Gelar Jumat Curhat, Polres Mateng Dengar Keluhan Warga Pengguna Jalan
Tobadak(Mateng) – Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Haeruddin, S.AP kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat”. Kali ini Wakapolres didampingi beberapa PJU Polres Mateng menemui warga pengguna jalan di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Jum’at (31/03/23).
Wakapolres mengatakan, program Jumat Curhat ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Selain menerima aspirasi dari masyarakat kegiatan Jumat Curhat ini juga lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Dengan giat Jumat Curhat seperti ini antara Polri dengan masyarakat jadi lebih dekat. Keluh kesah yang disampaikan justru menjadi pemicu kami untuk lebih baik lagi dan lebih profesional lagi ke depannya,” ucap Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan disampaikan para pengguna jalan kepada Wakapolres, mulai dari masalah parkir liar di badan jalan, kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari dan penggunaan lampu strobo.
“Kami mengusulkan agar kiranya untuk Satlantas, mungkin ada upaya untuk melakukan penetiban kendaraan di titik timbangan sawit misalnya, karena seenaknya parkir di badan jalan dan sangat membahayakan,” tutur salah satu pengguna jalan.
“Setiap malam saya juga berharap adanya operasi dari satlantas karena saya liat di mamuju tengah ini banyak kendaraan yang tidak punya lampu sehingga sangat membahayakan jika digunakan berkendara pada malam hari,” tambahnya.
Tidak hanya itu, para pengguna jalan juga mengeluhkan penggunaan lampu strobo yang digunakan pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, untuk itu kami memohon kepada pihak Kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para sopir ataupun pengendara supaya taat dalam berlalu lintas,” pintanya.
Terkait dari berbagai masukan tersebut, langsung direspon oleh kasat lantas polres mamuju tengah Iptu Junaid Nuntung yang saat itu turut mendampingi wakapolres mateng mengatakan terkait masalah penyempitan badan jalan karena digunakan oleh mobil angkutan sawit untuk parkir itu sangat berbahaya bagi pengendara lainnya.
“Kami sudah lakukan sosialisasi di timbangan-timbangan sawit yang ada di mamuju tengah, jika berhenti ditengah jalan agar memasang segitiga pengaman supaya pengendara lainnya tahu, apabila anda berhenti dan tidak memasang segitiga pengaman tersebut dan ditabrak dari belakang maka yang akan disalahkan karena parkir sembarangan di jalan raya adalah anda sendiri,”
“Terkait penggunaan motor yang tidak ada lampunya saat malam hari memang itu bikin kaget, betul, untuk itu kami sudah melakukan sosialisasi di setiap masjid dengan mendatangi dan menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, salah satunya juga wajib menggunakan helm saat berpergian menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
“Dan soal penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi itu memang dilarang, dan apabila kami dapatkan kita tindak warga sipil yang memakai strobo rotator di mobilnya dan mengimbau untuk melepas lampu strobo tersebut. Jadi apabila ada rekan-rekan yang melihat kendaraan pengguna lampu strobo di jalan dapat melaporkan kepada kami untuk kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Hadir dalam Jumat Curhat, Wakapolres Kompol Haeruddin, S.AP, Kabagops AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Lantas Iptu Junaid Nuntung, Kasi Humas Iptu Mustamir, S.H, dan Kanit Pam Obvit Ipda Andi Dedi.
Source: Rilis/***