Gerakan Bhakti Sosial Pemberian Bantuan Sembako Polres Mamuju Tengah Peduli Covid-19
Mateng-Newssulawesi.com — Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak virus corona baru (Covid-19), Kapolri Jenderal idham Azis memerintahkan jajaranya untuk menggelar bhakti sosial serentak berupa pembagian kebutuhan pokok atau sembako. Melalui Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1205/IV/KEP./2020, ini ditandatangai oleh Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) atas nama Kapolri Irjen Eko Indra Heri.
Melalui pimpinan Polres mamuju tengah AKBP Muhammad zakiy SH, MSi, Menyampaikan bahwa kami menggelar kegiatan baksos serentak diwilayah hukum polres mateng termasuk dipolsek jajaran, Senin (21/04/2020).
Kegiatan ini juga bertemakan “Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19” dan saya memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja baik satuan kerja polres mateng maupun Polsek jajaran polres mateng, untuk melaksanakanya serentak pada 21 April 2020.
‘Adapun sumber pembiayaan bhakti sosial ini bersifat sukarela yang berasal dari sumbangan anggota Polri yang tidak mengikat, tidak memotong gaji dan tidak mengambil dari anggaran DIPA maupun. Kemudian dari para dermawan ataupun perusahaan melalui Corporate Sosial Responsibilty (CSR).ungkap Kapolres.
Sasaran bhakti sosial ini adalah, anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri dari buruh, pemulung, serta keluarga Polri yang terdampak langsung Covid-19. Tambahnya.
Namun Kapolres mamuju tengah AKBP Muhammad zakiy SH, MSi, juga memerintahkan para anggotanya agar dalam situasi pandemik Covid-19 ini, kegiatan baksos tetap mempedomani protokol kesehatan dan penerapan phsycal distancing.
Dimana penentuan pemberian baksos dilakukan secara terkoordinir, sehingga tidak terjadi pemberian bantuan di tempat yang sama antara Polres dan Polsek serta penerima ganda.
Dalam pelaksanaan baksos ini diharapkan tokoh agama, masyarakat dan Forkompimda terlibat. Dan baksos bersifat himbauan atau tidak wajib karena disesuaikan dengan kemampuan dan situasi kondisi masing-masing.(*)
Sumber : Humas Polres Mateng