Giat Operasi Zebra Marano 2024 oleh Sat Lantas Polres Mamuju Tengah

Mateng—Personil gabungan Operasi zebra Marano 2024 dari Polres Mamuju Tengah melaksanakan giat penindakan dan teguran terhadap pelanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Talungallo, Kecamatan Tobadak.

 

Dalam operasi ini, petugas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Tindakan teguran dan penindakan diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Ia menekankan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

 

“Operasi Zebra Marano 2024 ini merupakan upaya proaktif dari Polres Mamuju Tengah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum setempat,” pungkas AKBP. Hengky.***