Kapolda Sulbar Dukung Bupati Mateng Bentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Tobadak(Mateng)_Menyikapi kasus sengketa lahan di Desa Lembahada, Kecamata Budong- budong Kabupaten Mamuju Tengah, mengakibatkan adanya korban jiwa beberapa minggu yang lalu.

 

Kapolda Sulbar lrjen.Verdianto Iskandar Bitticaca menuturkan, pihaknya telah mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk membuat tim terpadu untuk menangani konflik sosial di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Hal itu diutarakan Irjen.Verdianto l Bitticaca saat kunjungan bersama rombongan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (24/01/23).

 

“Jadi penanganannya tetap di Polres Mamuju Tengah, untuk tersangkanya kita sudah tangani dan telah dilakukan penahanan. Kalau memang ada tambahan tersangkanya kita akan melakukan penahanan lagi,” ungkapnya.

 

“Menyikapi konflik lahan yang adanya korban jiwa ini,kita mendorong Pemda membuat tim terpadu penanganan konflik sosial,” sambungnya.

 

Konflik sosial, kata dia, telah diamanatkan dalam undang undang (UU) no 7 tahun 2012 tentang konflik sosial dan peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) 42 tahun 2015.

 

“Kehadiran kami ini untuk memberikan semangat kepada Pemda Mateng berserta Polres, agar segera melakukan dan membentuk tim, sehingga potensi potensi konflik di Mateng bisa diredam,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Jendral bintang dua itu menambahkan, dalam tim terpadu penanganan konflik sosial ini terdiri dari pemerintah daerah, Kapolres dan Kesbangpol serta melibatkan tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama demi membantu percepatan dalam proses bekerja.

 

“Ini sangat saya apresiasi kepada bapak Bupati karena membentuk tim sampai ketingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa, mungkin karena semua permasalahan itu memang di level bawah,” pungkasnya.(*/e)