Ketua Komisi II : Sanksi Tegas Menanti PKS Yang Melakukan Potongan Persen TBS Masyarakat

Tobadak(Mateng)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melaksanakan rapat Dengan Pendapat dengan Pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) menindaklanjuti pengaduan masyarakat petani sawit tentang turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS), Selasa (10/05/2022).

Dalam konfrensi persnya Fatahuddin selaku pimpinan sidang mengatakan
Ada tiga hal :
1. Bahwa 4 PKS yang ada di Mateng Agar konsisten dengan kesepakatan harga yang sudah disepakati dalam setiap kesepakatan harga yang ditetapkan Pemprov.
2. Khusus untuk perusahaan global yang berdomisili di kec. Karossa Mateng, kami sampaikan apabila satu bulan kedepan tidak mematuhi peraturan yang berlaku tentang Permentan, kemudian tetap melakukan potongan harga dari kisaran 6 s/d 9% maka DPRD Mateng merekomendasikan agar perusahaan tersebut ditutup.
3. Kami mendesak agar besaran harga yang telah disepakati pertanggal hari ini : WKSM Rp. 1.930,-, Astra Rp. 2.000,-, Triniti Rp. 2.000,-, Global Rp. 1.850,-, terkhusus untuk global kita berikan poin penting dengan tidak melakukan potongan % terhadap TBS milik masyarakat.

Ia menambahkan terkait turunnya harga TBS beberapa hari lalu itu multiplayer efek tentang pidato presiden terkait larangan export.

Hadir dalam rapat tersebut Herman Wakil ketua DPRD, H. Marsudi, Rukman, Herlina, Markus Samperuru, Sulmi, Sahril Anggota DPRD Mateng, Perwira Penghubung, Kepala Dinas Pertanian dan staf, Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Intel polres mateng, Asosiasi, Pihak Perusahaan Astra, Global, WKSM, Triniti, serta perwakilan petani sawit.(o/*)