KPU Mateng Gelar Rakor Bersama Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Topoyo(Mateng)_Bertempat di Coffee dan Food Kilometer Satu Jl. Trans Sulawesi Topoyo Kec. Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, Selasa (20/09/22).
Plt. Ketua KPU Mateng Sampe Amiruddin, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa
rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024.
”Tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan proses verifikasi, perbaikan administrasi partai politik peserta pemilu,” jelasnya.
Ia melanjutkan bila terdapat ada kendala serta informasi penting, kata Sampe Amiruddin, rapat koordinasi inilah sebagai tempat dalam proses penyelesaiannya secara bersama – sama.
”Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini semua permasalahan – permasalahan dan kesulitan yang dihadapi selama proses pendaftaran partai politik, ini bisa clear. Sehingga proses kita di Mateng semua bisa berjalan baik,” ucapnya.(*/o)