KPU Mateng Lantik PAW PPK dan PPS
Topoyo(Mateng) __ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) & Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor KPU, Jl. Poros Tumbu, Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (30/08/23).
Dalam arahannya Alamsyah Ketua KPU menyampaikan selamat dan sukses kepada yang dilantik sebagai anggota PPK dan PPS dan selamat bergabung sebagai penyelenggara pemilu.
“Alhamdulillah kegiatan kita ini tidak ada kendala, saya menyakini bahwa inilah yang terbaik,” ungkapnya.
Lanjut Alamsyah mengatakan PPK dan PPS ini sangat penting karena membantu kerja Komisioner KPU bisa berjalan maksimal.
“Kami komisioner tidak mampu menjangkau semua wilayah di Mateng, maka diharapkan PPK dan PPS dapat berperan aktif,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa yang dilantik PPK dan PPS sudah mengundurkan diri sebagai calon kades maupun penyelenggara pilkades, inilah jalan terbaik dan dilakukan pleno.
“Kemarin kami mengambil sikap demi menjaga marwah penyelenggara pemilu, agar tetap menjaga netralitas,” terangnya.
Ia juga berharap agar PPK dan PPS yang dilantik dapat memposisikan diri mana urusan pribadi dan mana urusan kantor mengingat waktu kerja penyelenggara 24 jam.
“Kita harus siap untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, olehnya itu segala sikap dan tindak tanduk harus mencerminkan penyelenggara yang profesional dan berintegritas, akan tetapi kita tidak menutup diri,” pungkasnya.
Perlu diketahui yang dilantik dalam PAW tersebut: 1. Ishak PPK Topoyo
2. Yusfarhan PPK Topoyo
3. Ardiansyah Syarif PPS Desa Pangale Kecamatan Pangale.
Hadir mendampingi Ketua KPU, Ines Pradhana Ruso, Imran Tri Kerwiyadi, Komisioner KPU.
Turut hadir Muh. Syarif Muhayyang Komisioner Bawaslu Mateng, pemuka agama Lalu Rahman Kepala KUA Topoyo.
Editor: Newssulawesi.com