KPU Mateng Target Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara, Rampung Paling Lambat Empat Hari

Mateng, newssulaesi.com – Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019, sisa menghitung hari, untuk itu sebagai penyelenggara harus segera mempersiapkan segala sesuatunya dengan cepat dan sebaik mungkin.

Seperti halnya di Kabupaten Mamuju Tengah, Surat suara yang tiba tadi malam, Rabu, 03/04 sekitar jam 12:30, dan tadi pagi, Kamis, 04/04, sekitar jam 08:00, di targetkan dalam penyortiran dan pelipatannya akan rampung empat hari kedepan.

“kami target waktu penyortiran dan pelipatan kertas surat suara paling lambat empat hari bisa rampung, karena menurut prosedur tanggal 13-14 kertas surat suara harus sudah mulai bergeser dari KPU kabupaten ke PPK”. Ungkap Suryadi Rahmat, selaku Ketua KPU Mamuju Tengah, Kamis, (04/04).

Foto : kertas surat suara yang masih dalam kondisi tersegel

Terkait kertas surat suara jika ada yang rusak atau tidak layak, menurut Suryadi, pihaknya nanti akan melaporkan ke Biro Logistik KPU RI melalui KPU Provinsi.

“saya berharap teman-teman dapat bekerja dengan baik sesuai target dan bekerjasama dengan media untuk publikasi agar masyarakat juga tau”. Tutupnya.

(Sam)