KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah 2024

Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Mamuju Tengah telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2024.

 

Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju Tengah Nomor 372/PL.02.3-Pu/7606/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2024

 

Kegiatan pleno dilaksanakan di Aula kantor KPU kabupaten Mamuju Tengah, Minggu, 22/09/2024

 

Dalam Rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati maka KPU Mateng menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di pilkada serentak 2024.

 

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sesuai urutan pendaftaran.

1. Pasangan calon Sahrul Sukardi, s.sos., M.Si dan Alamsyah Arifin.

2. Pasangan calon Dr. H. Arsal Aras S.E., M.Si dan Dr. H. Askary, S.Sos,. M.Si

3. Pasangan calon Haris Salim Sinring dan I Komang Budi Arcana.

 

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2024 dan selanjutnya mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 september 2024