Kuota Jemaah Haji Tahun 2022 Untuk Mateng Sebanyak 74 Orang
Tobadak(Mateng)-Kuota Jemaah Haji Tahun 2022 untuk Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sebanyak 74 orang inti, cadangan sebanyak 15 orang.
Hal itu diungkapkan H. Bunawan Ismail Daimun, SH.i Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kantor Kementrian Agama Mateng, Kamis (12/05/2022) menjelaskan bahwa untuk tahun ini kuota jemaah haji 74 orang, cadangan 15 orang, ada 168 orang yg sudah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2020.
Ia melanjutkan bahwa 15 orang cadangan dipersiapkan untuk mengganti jemaah yang berhalangan tetap, yang jelas berangkat tetap 74 orang.
Ia juga mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Haji dan Umroh nomor 157 tahun 2022 batasan umur maksimal berusia 65 tahun dan minimal berusia 18 tahun.
Ia menambahkan kakemenag mateng akan melaksanakan manasik haji sebanyak 6 kali setelah jelas siapa yang akan berangkat dan mengingat pandemi belum berakhir maka kami tetap menerapkan prokes.(*/o)