Mantan Bendahara Diduga Gelapan Dana Tahun 2019
Mantan Bendahara DPRD Mamuju tengah diduga melakukan tindak pidana penggelapan anggaran di DPRD Mamuju tengah (Mateng) tahun 2019, terkait Publikasi media/koran,yang tak tanggung tanggung nilainya.
Menurut Suardi,saat di temui di ruang bendahara DPRD Mateng bahwa, anggaran media tidak dapat di cairkan dengan alasan kesalahan dari rekan rekan media yang lambat memasukkan SPJ, sehingga kesisahan anggaran media di akhir tahun 2019 tak satupun dapat di cairkan karena hangus.
“Lima tahunki sama sama kawan masa uang hanya sebegitu mau di permasalahkan,andainya saya tidak di geser posisiku sebagai bendahara mungkin saya masih bisa carikan jalan keluarnya,”ucapnya.
Disisi lain,Anggaran dana publikasi media/koran saja ratusan juta nilainya yang sudah di cairkan namun belum juga sampai ke tangan awak media yang memiliki kerjasama melalui sekwan DPRD Mamuju tengah,hal ini di katakan oleh,beberapa awak media di salah satu warkop baru baru ini.
“faktanya-kan ada pada tangal 2- 31 desember,2019 uang koran dan publikasi ada yang cair namun sepersen pun kita tidak mendapat apa-apa,”tutur Anwar.
Lanjut kata dia,Pada waktu di undang rapat Awal Bulan Januari lalu,Zakaria selaku Sekwan berjanji satu atau dua minggu ini di janjikan akan di bayarkan, bahkan kemarin, Kamis,20/02 namun janji tinggal janji, sekwan DPRD Mateng kabur membawa janjinya ke Makassar,HPNYA-PUN tak dapat di hubungi,”kesalnya.
Bahkan, Sekwan DPRD Mateng saat di temui di ruang bendahara beberapa waktu lalu mengatakan bahwa lembaran data pencairan yang diperlihatkan oleh rekan-rekan media kepadanya itu tidak benar, dan menurutnya kalau tidak percaya silahkan tanyakan ke Pak Sekda.
“Data pencairan itu tidak benar adanya dan tanggal 2 dan 31 desember itu,bukan uang media yang cair tapi gaji kontrak dan kalau tidak yakin silahkan tanya pak sekda,”Jelas Sakaria.
Namun saat awak media mengkonfirmasi langsung Sekda Mateng di ruangannya terkait anggaran media, dengan tegas Askary mengatakan bahwa anggaran media dan gaji tenaga kontrak menjadi prioritas dan harus di bayarkan.
“Saya sudah Intruksikan di semua OPD bahwa ada dua prioritas yang harus di bayarkan yakni, rekan rekan media dan gaji tenaga Kontrak, jangan sekali kali itu tidak di bayarkan,jadi kalau tidak di bayarkan dikemanakan anggaran itu,makanya saya sampaikan ke OPD semua anggaran media harus di selesaikan,”tegas Askary.
Lain halnya salah satu pejabat di DPRD Mamuju tengah, dirinya mengakui bahwa memang ada beberapa anggaran belanja di tahun 2019 lalu yang sudah dicairkan bendahara sebelumnya tapi tidak di bayarkan, Seperti sala satunya pembayaran media/koran, anggaran Rujab, dan beberapa pajak kendaraan mobil dinas DPRD.
“Terus hutang lainya, seperti percetakan,potokopi yang 50 jutaan lebih serta uang makan minum yang masih ada belum dibayarkan padahal suda menyebrang tahun,jadi kalau di hitung mungkin baru sekitar,70 persen yang suda dibayarkan,”jelasnya saat di konfirmasi di salah satu ruangan kantor DPRD Mateng senin 11 Februari 2020.
Tahun lalu juga lanjutnya, di bulan Nofember 2019 ada anggaran Rujab 74 juta yang juga suda dicairkan oleh Suardi tapi tidak dibayarkan termasuk pajak kendaraan dinas,sekitar enam bulan,”Bebernya.
Sementara itu salah satu sopir anggota DPRD Mateng juga membeberkan bahwa, sejak September,hingga Desember di 2019 lalu, uang perjalanan dinasnya semua sudah di cairkan oleh bendahara tapi tak selembar pun uangnya sampai ketangannya.
“Seluruhnya Rp.26.800.000 (dua puluh enam juta delapan ratus ribu).dan sempat saya tahu pada Desember 2019 lalu ada dua kali cair uang perjalanan dinasku, tapi uang itu tidak satupun deserahkan kesaya,jadi dikemanain uangku itu,”ceplos sopir di DPRD mateng itu.
Lanjut Ia tambahkan,jika bendahara lama tidak menyelesaikan gajinya,Ia tak segan segan untuk melaporkan ke pihak berwajib.”tutup Sopir dewan itu,Senin 11 februari 2020 kepada laman ini.rls(*)