Muhammad Rizal Ajak Masyarakat untuk melaporkan PPS, KPPS dan PPK jika ada yang tidak Netral

Mateng, newssulawesi.com – Pemilu (pemilihan Umum) yang akan diselenggarakan rabu 17 april 2019 merupakan kontestasi politik untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin Negara (presiden). Dalam pemilu ini ada banyak potensi kecurangan di dalamnya dan yang paling berpotensi untuk melakukan kecurangan itu adalah penyelenggra pemilu dan peserta pemilu (calon).

Dari pengalaman pemilu 2014 ada banyak penyelenggara di tingkat PPS (Panita Pemungutan Suara) sampai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang di duga melakukan pelanggaran berupa penggelembungan suara yang berujung Pidana, seperti yang di lansir oleh beberapa media online diantara kasusnya, KPPS dan PPS Depok siap di Penjarakan, (sumber: Republika.co.id) dan di Papua ada Petugas PPS dan KPPS diancam Hukuman Penjara, (sumber: nasional.tempo.com).

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Rizal salah satu Calon Anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah nomor urut 2 dari Partai Kebaangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Karossa, (Sabtu/23/03/2019).

Menurutnya, kalau ada PPK, PPS dan KPPS yang tidak netral dan melakukan kampanye atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon tertentu maka masyarakat wajib untuk melaporkan ke Bawaslu ini adalah kasus pidana, demikian juga halnya pelanggaran yang dilakukan oleh calon sebagai peserta pemilu.

“Agar Pemilu kita berkulaitas di tahun 2019 ini, negara menghabiskan anggaran 24,9 trilun, uang itu adalah uang kita semua sebagai rakyat Indonesia, maka dari itu saya ingin mengajak semua elemen masyarakat, khususnya di kabupaten Mamuju Tengah untuk berpartisipasi mengawal pemilu kita ini, mari kita lawan kecurangan mari kita pidanakan kalau ada yang penyelenggara yang melakukan pelanggaran dan juga calon DPR, karena yang dirugikan itukan bukan hanya calon DPR tapi semua masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, menyampaikan pengetahuan politik ke masyarakat merupakan bagian dari tugas sebagai calon atau peserta pemilu, maka dari itu mari kita jaga demokrasi kita di Mamuju Tengah ini agar melahirkan wakil rakyat yang berkualitas serta berintegritas, jika masyarakat menemukan PPS dan KPPS berkampanye atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon tertentu maka masyarakat harus mendokumentasikan temuan pelanggaran tersebut, supaya menjadi bukti otentik saat pelaporan ke Bawaslu dan Kepolisian.

“saya sebagai masyarakat juga selaku Calon Anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah berharap penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, aman dan damai serta tidak ada kecurangan-kecurangan yang terjadi sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berintegritas”. Tutupnya.

(NS)