Operasi KRYD, Sat Lantas Polres Mamuju Tengah Jaring 31 Pelanggar Lalin

Mateng(Sulbar) – Guna meningkatkan kesadaran pengendara terhadap tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Mamuju Tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di ruas jalan Trans Sulawesi Benteng Tobadak. Sebanyak 23 pelanggaran berhasil terjaring dalam operasi tersebut. Selasa (8/6/2021)

 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Muhammad Irwan, dengan memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan agar tetap humanis serta tegas namun terukur.

 

Menurut Kasat Lantas, penertiban dilakukan terhadap pengguna jalan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan kendaraan yang over muatan serta pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

Hasil KRYD tersebut, polisi berhasil menjaring sebanyak 31 pelanggar dengan rincian, tanpa helm 14 pelanggaran, tanpa TNKB sebanyak 13 pelanggaran dan kendaraan over muatan sebanyak 4 pelanggaran.

 

“Kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menggugah kesadaran warga untuk tertib dalam berlalu lintas sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.

 

Ditempat terpisah Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si menerangkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan prokes selama Pandemi Covid-19 dengan membagikan masker gratis dan sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan inj dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sehingga angka positif covid-19 di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah ini bisa di tekan dan di minimalisir” pungkasnya.(*/)