Operasi Patuh Marano 2023, Satlantas Polres Mateng Tindak Tegas Kendaraan Odol

Mateng(Sulbar) – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Sabtu (15/7/2023).

 

Kasat Lantas Polres Mateng IPTU Junaid, menjelaskan bahwa operasi kali ini memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah kendaraan yang melebihi kapasitasnya. Kendaraan ODOL ini merupakan ancaman serius bagi pengemudi dan pengendara lainnya serta menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Trans Sulawesi.

 

Puluhan kendaraan ODOL ditilang dari berbagai lokasi di Mateng,baik dari lintas timur maupun lintas barat. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir yang tidak patuh terhadap aturan. Hal ini diungkapkan oleh IPTU Junaid.

 

Kasat Lantas Polres Mateng menyangkal tudingan bahwa polisi membiarkan kendaraan ODOL. IPTU Junaid mengklaim bahwa mereka telah beberapa kali menerbitkan surat tilang sebagai tindakan penindakan.

 

“Tidak benar jika dikatakan bahwa kami membiarkan. Kami sudah mengambil tindakan terhadap beberapa pelanggar,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu, IPTU Junaid juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan mobil ODOL melintas di wilayah hukum Polres Mateng. Jika diperlukan, kendaraan tersebut akan ditahan di Polres sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

 

“Diharapkan operasi patuh tahun ini benar-benar mampu memberikan efek jera bagi pengemudi kendaraan ODOL dan juga pelanggar lalu lintas lainnya,” tambahnya.

 

Dengan adanya Operasi Patuh Marano 2023 yang dilakukan oleh Polres Mateng, diharapkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas akan meningkat. Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

 

Source: rls/***