Operasi Yustisi, Polsek Karossa Sasar Pasar Tradisional

Mateng (Sulbar)–Newssulawesi.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karossa Kabupaten Mamuju Tengah menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kompleks Pasar Karossa, Senin (19/10/2020).

Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Rural Karossa IPDA Abidin bersama anggota serta Satpol PP dan Damkar kecamatan setempat.

Kapolsek Karossa IPTU Gunawan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan surat edaran Bupati tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam operasinya, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up.

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Mamuju Tengah, ujar Kapolsek.(**)