Pansus DPRD Mamuju Tengah, Gelar Rapat Disparpra, Bahas Riparkab

Mateng, Newssulawesi.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bersama Dinas Pariwisata Olahraga Mamuju Tengah menggelar Rapat terkait Rancangan Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Kabupaten Mamuju tengah , di ruang Komisi III DPRD, senin (11/4/2022)

Ketua Pansus Riparkab DPRD Mateng H. Hasanuddin Sailon menyatakan pansus DPRD Mateng terkait Riparda hari ini mulai membahas rancangan perdanya

“Hari kami mulai membahas rancangan perda tersebut dan kami melihat mulai dari kajian akademik kemudian rintangan Riparda itu sendiri kita anggap sudah baik namun ada masih beberapa koreksi untuk dilakukan perbaikan, ada beberapa salah penulisan namun bukan hal prinsip”, ujar Hasanuddin Sailon usai gelar rapat

Menurutnya, Riparda ini memang perlu segera di tetapkan menjadi Perda karena Daerah kabupaten Mamuju Tengah tidak bisa mendapat bantuan dari Kementerian Kepariwisataan apabila Riparkab itu tidak ada. Sehingga Riparda ini sangat penting demi kepentingan Daerah dalam rangka Pengembangan kepariwisataan Daerah kita

“In sha Allah dalam bulan Ramadhan ini kita usahakan sudah bisa kita sahkan”, tuturnya

Hasanuddin tambahkan, sekalipun Riparkab sangat di butuhkan Daerah untuk dipercepat pengesahannya tapi tetap memperhatikan hal hal yang sedetail mungkin dari seluruh dokumen yang ada dan mengacu pada esensi dari isi dan muatan materi untuk tetap kita teliti.

(Adv ini dipersembahkan oleh DPRD Mamuju Tengah)