Pansus DPRD Mateng Bahas LHP BPK

Tobadak(Mateng)-Bertempat diruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Kegiatan Rapat Pembahasan Materi Hasil Pemantauan dan Penyelesaian Laporan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (17/01/2022).

 

Ketua Pansus H. Hasanuddin Sailon mengatakan bahwa pada (12/01/2022) beberapa hari lalu sebagai awal kami menyusun jadwal rapat, melalui ketua DPRD menyampaikan kepada kami bahwa terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sedianya LHP tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD, untuk membuat anggapan yang dibuat dalam rekomendasi.

 

Ia juga menerangkan bahwa ada beberapa yang terkait dalam LHP tersebut terkait kinerja Pemkab Mateng tahun anggaran 2020-2021 yaitu :

– LHP atas upaya Pemkab Mateng dalam mendorong kemudahan dalam berusaha melalui Pelayanan Perizinan Penanaman modal T.A 2020-2021.

– Hasil penyelesaian kerugian negara khususnya tahun 2021.

 

Menutup pengantar awalnya ia menyampaikan bahwa DPRD dan Pemkab Mateng bersama-sama.

 

“Insya Allah diskusi ini kita akan kembangkan yang dimuat dalam bentuk rekomendasi,” Tutupnya.

 

Hadir dalam rapat tersebut anggota pansus Fatahuddin Algafiqhi, Hamka, Maryam, Rukman, Sekwan, Inspektur Inspektorat Mateng Bersama Jajarannya, Kabag Hukum Setda Mateng.Adv(*)