Pasca Penertiban Perjanuari Lalu, Masyarakat Tak Lagi Dibisingkan Balap Liar di Wilayah KTM
Mateng, newssulawesi.com – Setelah pelaksanaan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kepolisisan Polsek Tobadak di kompleks perkantoran KTM Tobadak perjanuari 2019 yang lalu, kini masayarakat tidak lagi dibisngkan dengan suara motor yang sering mangkal di wilayah tersebut yang menjadi langganan tempat balap liar.
Hal ini kini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP tiap Sabtu sore sampai jam 12 Malam, banyaknya laporan dari masyarakat kegiatan balap liar dan pengguna penghisap lem di wilayah kompleks pemerintahan ini yang meresahkan sehingga perlu dilakukanya penertiban.
H. Muhammad Syamsir selaku Kasat Satuan Polisi Pamong Praja melalui Koordinator lapangan, Muh. Ansar mengatakan, ini adalah kegiatan rutin Satpol PP sesuai dengan Perbup tentang tugas dan fungsi Satpol PP, apalagi banyaknya keluhan kami terima dari masyarakat tentang terganggunya mereka dengan aktifitas anak remaja di wilayah KTM. Rabu, (07/03).
Adapun kegiatan penertiban perjanuari yang lalu Satpol PP mengamankan sekitar 50 motor dan senjata tajam sekitar 30an yang kemudian diserahkan ke Polsek setempat, sedangkan remaja yang di amankan baik laki-laki dan perempuan diberikan pembinaan dan menyuruh orang tua mereka untuk menjemputnya.
“kita amankan dalam kegiatan ini sekitar 50 motor dan senjata tajam sekitar 30an, yang langsung kami serahkan ke Pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Tobadak dan remaja kita panggil orang tuanya”. Sahut Ansar
(I am/Ns)