Patroli Subuh, 8 Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Mateng

 

Mateng(Sulbar) — Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) melalui Satuan Lalu Lintas (SatLantas) dan Satuan Samapta (SatSamapta) berhasil mengamankan 8 kendaraan roda dua dalam kegiatan Patroli Subuh di wilayah KTM Tobadak. Kamis (14/3/2024).

Operasi ini menjadi langkah konkret dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mateng serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan suara knalpot brong yang kerap mengganggu ketenangan setelah pelaksanaan Sholat Subuh. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi praktik balap liar yang mengancam keselamatan warga.

Menurut Kasat Lantas Polres Mateng, AKP Maulana Alqurthubi, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan kepolisian. “Kami tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dengan merespon cepat terhadap segala keluhan masyarakat,” ujarnya.

Selama patroli, sebanyak 8 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan atas berbagai pelanggaran, seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti SIM dan STNK.

“Kami mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayah mereka. Semoga dengan adanya patroli ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tambah AKP Maulana.

“Patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan oleh Polres Mateng guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam suasana Ramadhan 1445 H, serta memastikan wilayah tetap aman dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kasat Lantas.***