Pekan Depan Proyek Preservasi Jalan Lintas Barat Trans Sulawesi Wilayah Mateng Mulai Dikerjakan
Mateng(Sulbar) – Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju Tangah Mateng Muhammad Yahya, Kamis (25/03/2021).
“Pekan depan sudah mulai kerja,” tandasnya.
Saat ini masih proses pengukuran jalan dan pemasangan patok dibeberapa titik bahu jalan. Infrastruktur pelebaran jalan itu seluas 1.270 Meter (M), jalur sisi sebelah kanan. Dan itu harus terealisasi di tahun 2021, kemudian untuk sisi sebelah kiri nanti terealisasi di tahun 2022.
Sambil melakukan pengukuran, juga proses pendataan rumah warga yang terkena dampak gusuran, tidak seberapa hanya kisaran 20 an Kepala Keluarga (KK). Untuk pastinya berapa KK ia juga belum mengetahui karena masih proses pendataan. Berhubung pelebaran jalan ini lintas nasional, sehingga tidak ada sistem ganti rugi dari pemerintah.
“Undang-undang sudah mengatur jika pelebaran jalan nasional, maka tidak ada ganti rugi,” ungkapnya.
Karena sudah ada aturan juga bahwa antara bahu jalan daan rumah warga berjarak 25 M.
Jadi pihak yang berwenang yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulba, berupaya menyampaikan dan memberi pemahaman yang baik kepada warga agar dimengerti sehingga proyek pelebaran jalan bisa berjalan lancar.
“Toh manfaat dari pelebaran jalan itu sama-sama kita manfaatkan dengan baik,” pungkas Yahya.
Ia mengaku, sejuah ini belum ada warga yang keberatan maupun berkonflik akibat pelebaran jalan itu.(*/Ecce)