Pemkab Mateng Tanda Tangan Kesepakatan Bersama Dengan BPOM

 

Mateng-Newssulawesi.com — Penendatanganan Kesepakatan Bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (25/06/2020), bertempat di Aula Kantor Bupati Mateng.

Selain penandatanganan kesepakatan bersama, BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mateng juga melakukan penandatanganan SK pembentukan tim koordinasi pengawas obat dan makanan tingkat Kabupaten Mamuju Tengah.

Dra. Netty Nurmuliawaty, Apt.,M.Kes Kepala BPOM Mamuju dalam penyampaiannya “pengawasan obat dan makanan adalah pengawasan obat full spectrum mulai dari pre-market evalution sampai post-market surpline, BPOM tidak mungkin bekerja sendiri tetapi harus membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan baik sektor pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama untuk berupaya melindungi masyarkat dari obat dan makanan yang tidak aman,” terang Netty

Lanjut ia katakan “seperti kita ketahui permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat kompleks dan selalu terjadi dan tidak pernah berhenti, oleh karna itu salah satu upaya kita untuk membentuk komitmen bersama dengan dilakukannya lintas sektor didasarkan pada perjanjian kerjasama,” pungkas Netty.

Semetara Sekertaris Daerah (Setda) H. Askari Anwar, S.Sos.,M.Si, dalam sambutnnya mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di mateng, olehnya itu kegiatan ini diselenggarakan. “Esensinya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait pengawasan obat dan makanan,” tuturnya.

Lanjut ia “atas nama pemkab mateng mengapresiasi kepada BPOM yang mau menginisiasi kegiatan ini, sebenarnya kami yang membutuhkan dan seharusnya kami yang pro aktif melangsungkan kegiatan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat mateng,” ungkap Askari.

Askari juga menekankan “utamanya instansi terkait lakukan pembinaan-pembinaan dan melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi, lakukan pendekatan serta kerja sama yang baik kepada pelaku usaha supaya usahanya dapat berkembang dengan cepat,” harapnya.

Selain itu askari menyampikan “ini yang harus kita mantapkan dan akan kita lakukan yaitu penerbitan sertifikasi BPOM kepada pelaku Home industri dan pelaku UMKM apakah layak atau tidak,” katanya.

Askari juga menambahkan “sekarang ini trennya kolaborasi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, jika masyarakatnya partisipasinya kuat maka pemerintahnya akan berhasil, tapi kalau interpensi pemerintah saja yang kuat tidak ada dukungan dari pelaku usaha, program itu tidak optimal dan pasti tidak berjalan, kita hanya melakukan penindakan tanpa ada pencegahan, ketika kita melakukan pencegahan maka bagaimana bekerjasama antara masyarakat pelaku usaha dan pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai standar WHO.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Mateng, Hj. Nilmawiah, S.ST. M.Kes., Para Asisten dan Staf Ahli Setda Mateng, pelaku Usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.(E/E)