Pemkab Mateng Targetkan  Rp.717,71 Milyar Untuk RAPBD Perubahan Tahun 2019


Mateng – Sesuai hasil pembahasan TAPD dengan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), serta hasil asistensi dengan Pemprov Sulbar, dalam RAPBD perubahan tahun 2019, pendapatan ditargetkan sebesar Rp.717,71 milyar.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Mamuju Tengah, Muh. Yusuf Unja saat membacakan sambutan tertulis Bupati pada rapat paripurna DPRD Mamuju Tengah dalam rangka pengesahan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah menjad Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019, Jum’at (27/9) malam.

“Besaran RAPBD tersebut yang ditargetkan berasal dari kenaikan PAD yaitu retribusi jasa kesehatan dan penambahan pendapatan dana BOS dengan jumlah penambahan sebesar Rp.4,41 Milyar”. Kata Yusuf Unja.

Menurutnya, selain daripada itu. Pendapatan daerah yang lain juga mengalami kenaikan, kenaikan tersebut berasal dari bantuan khusus dari Provinsi Sulbar sebesar Rp.14.73 Milyar, kekurangan transfer BKK tahun 2018 sebesar Rp.1 Milyar. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp.20.14 Milyar atau 19,30 persen dari APBD Pokok tahun 2019.

Sementara untuk rencana belanja daerah, kata Yusuf Unja, sebesar Rp.815,75 milyar dibagi dalam belanja tidak langsung Rp.262,32 milyar, memgalami penurunan Rp.13,55 milyar atau setara dengan 3,13 persen. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan Rp.550,42 milyar atau sama dengan 17,97 persen dari APBD pokok 2019.

Lanjut Yusuf Unja, sedangkan rencana penerimaan pembiayaan daerah tambahnya, sebesar Rp.98,04 milyar. Naik sebesar 50,80 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Silpa tahun 2018 sebesar Rp.5,95 milyar dan pemerimaan pinjaman pada SMI sebesar Rp.27,07 milyar. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 100 persen atau Rp.17,12 milyar.

“Dengan ditetapkanya RAPBD perubahan menjadi Perda tahun 2019, maka saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk segera menyusun agenda kegiatan, sehingga APBD perubahan ini dapat berjalan dengan maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”. Tutupnya.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mateng, H. Arsal Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman dan dihadiri oleh Anggota DPRD Mateng, Asisten II Setda Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.

Rubrik Khusus Pemkab Mamuju Tengah.
(Ysn Hms/SBM)

Adv