Pemkab Mateng Terima Kunjungan KPK RI

Tobadak(Mateng) – Direktorat Korupsi Wilayah lV KPK RI Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (22/06/23).

Wakil Bupati Mateng Drs. H.M. Amin Jasa, MM., mengatakan program tersebut bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta impelementasi sistem pengelolaan yang transparan.

“Kita bersyukur ada sistem incek link di KPK RI, yakni sistem monitoring capaian kinerja program koordinasi dan program supervisi pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” ungkap Amin.

Ia juga membeberkan terdapat delepan area intervensi yang dilaksanakan oleh KPK RI. Diantaranya : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP), menejemen asien optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana desa.

“Tujuannya adalah bagaimana dan upaya untuk memastikan setiap sektor, setiap ada dan setiap OPD yang ada di pemerintah daerah dapat dipastikan tidak ada potensi korupsi,” terangnya.

Pada kesempatan itu Amin Jasa meminta kepada kepala Direktorat Korupsi Wilayah lV KPK RI dalam hal ini Harun Hidayat dapat berkenan memberikan arahan serta bimbingan terhadap Pemkab Mateng dalam rangka pencegahan tindakan korupsi.

“Saya menghimbau kepada kita semua agar dapat menyimak, bahan dari KPK sebagi bahan informasi dan pemahaman terhadap kepentingan, pencegahan korupsi terintegrasi,” imbuhnya.

Kedatangan satgas KPK RI di Mateng, Amin Jasa menyebutkan sebagai suatu kebaikan untuk Pemkab Mateng serta dapat menambah pengetahuan pemahaman kita dan dapat membangun sinergitas yang terintegrasi terkait program pemberantasan korupsi.***

Editor: Newssulawesi.com