Penganiayaan ASN, Kasat Reskrim Polres Mateng Sebut Sudah Terima Laporan Korban

Mateng(Sulbar) — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah (Mateng), Ifrad Karman (43) melaporkan seorang calon legislatif (caleg) ke polisi.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum caleg kepada dirinya.

 

Dikonfirmasi awak media IPTU. Fredy, S.H., Kasat Reskrim Polres Mateng mengungkapkan bahwa telah menerima laporan penganiayaan tersebut.

 

“Kami menerima laporan korban pada Sabtu (14/10/23),” ungkap Iptu Fredy diruang kerjanya Senin (16/10/23).

 

Lanjut ia menceritakan kronologi kejadian, “Dimana korban (IK) sedang berada dirumahnya didatangi oleh pelaku (K), disana terjadi perselisihan dan pelaku K melakukan penganiayaan dengan meninju pada mata korban IK,” terangnya.

 

Ia menambahkan bahwa ini terkait masalah proyek yang ada di mateng.

 

Ia mengungkapkan bahwa langkah-langka yang dilakukan Satreskrim Polres Mateng, akan segera melakukan penyidikan.

 

“Kita akan meminta keterangan pihak-pihak yang terkait, termasuk visum dari RSUD Mateng, untuk disimpulkan, apakah layak naik ketahap penyidikan,” tambahnya.

 

Ia membenarkan bahwa terlapor K juga melaporkan korban IK terkait pengrusakan, saat kejadian dihari yang sama.

 

“Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya rasa itu lebih baik,” imbuhnya.

 

Editor: Newssulawesi.com