Penyerahan Rekomendasi LHP-BPK RI Terkait Pengelolaan Pajak, DPRD Mateng Gelar Paripurna
Tobadak(Mateng) – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terkait laporan hasil pemeriksaan kinerja Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (LHP BPK RI) atas pengelolaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak restoran dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada pemkab Mateng diruang paripurna, Kamis (16/2/2023) malam
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Mateng DR. H. Arsal Aras didampingi wakilnya Herman MT serta dihadiri anggota DPRD Mateng
Hadir pula Asisten II pemkab Mateng Abd Rajab, asisten III pemkab Mateng Drs. Bambang Suparni dan pimpinan OPD Pemkab Mateng.
Ketua DPRD Mateng DR. H. Arsal Aras mengatakan berdasarkan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas PBB-P2, pajak restoran dan pajak MBLB. Pemeriksaan ini didasari oleh renstra BPK 2022-2024 yang telah mengarahkan penyelarasan topik pemeriksaan dengan agenda pembangunan nasional yang menjadi fokus dalam rancana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Salah satu hal yang penting dilakukan untuk dapat mewujudkan strategi dan prioritas tersebut adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) baik pajak retribusi daerah maupun sumber lainnya sedangkan sasaran pemeriksaan mencakup aspek regulasi dan perencanaan, dukungan kelembagaan sumber daya serta proses pengelolaan pajak daerah.
“Ada beberapa aspek permasalahan signifikan yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan PBB-P2, pajak restoran dan pajak MBLB yang harus menjadi perhatian untuk segera diperbaiki diantaranya terkait regulasi pengelolaan pajak tersebut, yang belum selaras dan pemkab dinilai belum optimal dalam memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi perpajakan dan apabila tidak segera di atasi maka akan mempengaruhi efektivitas pengelolaan PBB-P2, pajak restoran dan pajak MBLB tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022”, katanya.
Diakhir sambutannya, Arsal kembali mengingatkan kepada pemkab Mateng untuk senantiasa siaga terhadap berbagai kemungkinan bencana alam yang tidak dapat diprediksi mengingat cuaca yang ekstrim melanda beberapa daerah yang ada di Sulawesi.
“Untuk itu, mari kita berdoa bersama-sama semoga bencana tidak melanda daerah kita dan begitu juga kami meminta kepada pemkab agar senantiasa menjalin hubungan yang baik sehingga agenda-agenda yang ada di DPRD dapat berjalan maksimal,” tutupnya.
Source: Rilis/***