Personil Polres Mamuju Tengah Turun kelapangan Cek Bahan Makanan Kadaluarsa dan Peredaran Miras
Mateng(Sulbar) – Dalam rangka memberikan rasa aman dalam berbelanja, Aparat Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar operasi di pasar tradisional dan pusat Pertokoan yang ada di Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah. Senin (14/6/21).
Adapun kegiatan yang digelar di pasar tradisional pagi sekitar pukul 09.00 wita, berupa pengecekan barang yang diduga kadaluarsa serta peredaran minuman keras.
Saat di konfirmasi Humas Polres Mamuju Tengah, Kasat ResNarkoba IPDA Syaiful mengungkapkan bahwa dalam pengecekan ini tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras, barang kadaluarsa serta harga sembako yang relatif normal.
Kendati demikian, IPDA Syaiful bersama anggotanya tetap menghimbau para pedagang supaya tetap memperhatikan tanggal kadaluarsa serta tidak sembarangan menjual produk yang jelas dilarang untuk diperjualbelikan.
“Kita juga tadi minta sama mereka (pedagang), kalau jualan harus perhatikan tanggal kadaluarsa karena kasihan juga pembeli dapat barang yang sudah lewat tanggal, bukannya menyehatkan malah mendatangkan penyakit dan himbauan yang Kita sampaikan di terima baik oleh mereka” lanjut Kasat Resnarkoba..
Pada kesempatan tersebut, Anggota yang ada dilapangan juga menyempatkan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tak lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas diluar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.(*/)