Pj Gubernur Sulbar Sampaikan Ini di Musrembang RKPD 2024 Mateng

Mateng(Sulbar) – Penjabat gubernur (Pj) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama rombongan menghadiri acara musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2025. Kamis, (14/3/2024).

 

Pj. Gubernur bersama rombongan hadir di Bumi Lalla Tasissara, setelah sebelumnya menghadiri acara agenda yang sama, di Kabupaten Pasangkayu.

 

 

Ket. Foto : Pj. Gubernur Sulawesi Barata Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melakukan foto bersama dengan seluruh peserta Musrembang RKPD 2025 Kabupaten Mamuju Tengah, (Risman).

 

Usai kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Prof. Zudan saat diwawancarai sejelumjah wartawan ia mengatan hari ini kita menyejuutkan kembali hubungan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyusun RKPD 2025, serta program-program yang bisa diintervensi dari Provinsi untuk kesejahteraan pembangunan masyarakat di Mateng, termasuk miningkatkan kualitas layanan publik dan bagaimana Provinsi ikut serta meningkatkan pertuhumnuhan ekonomi di Kabupaten Mamuju Tengah.

 

” Tadi kita sudah dengar masukan-masukan kongkrit dari beberapa kepala OPD termasuk ketua DPRD Mamuju Tengah, serta Pak wakil Bupati yang nanti kita akan tindak lanjuti didalam RKPD dan APBD tahun 2025,” terang Zudan.

 

Zudan juga mengingatkan bahwa prinsipnya adalah kami dari Provinsi adalah orang tua sebagai bapak dari 6 Kabupaten yang ada, dimana kita memang perlu membantu masing-masing pembagunan yang ada di setiap Kabupaten, ucapnya.

 

Terkait aspirasi dari ketua DPRD Mateng, Zudan mengatakan kalau untuk infrastruktur dalam rangka menyambut perhelatan Porprov di Mamuju Tengah yang akan menjadi tuan rumah, tentu ini anggarannya besar, tentu ini nanti kita bersama-sama minta di pemerintah pusat, karena anggaranya diangka 100 miliar.

 

” Kalau anggarannya dikit, nanti mintanya bisa di Provinsi, tapi kalau sudah ratusan miliar yang pasti mintanya ke pemerintah pusat dengan menggunakan dana DAK,” jelas Prov. Zudan.***