Polisi di Mamuju Tengah Amankan Para Pembalap Liar

Karossa(Mateng) – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, Polres Mamuju Tengah berupaya melakukan penertiban lalu lintas. Termasuk penertiban para pemuda yang melakukan aksi balap liar di dusun bulu baru, Desa Lara, kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (5/4/2022).

 

Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karossa IPTU Idham yang turun langsung membubarkan aksi balap liar di desa lara tersebut.

 

Dari kegiatan itu pula pihaknya berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita barang bukti sepeda motor.

 

Idham mengatakan, aksi balap liar di dusun bulu baru, Desa Lara, kecamatan Karossa tersebut terpantau olehnya melalui media sosial dan berdasarkan dari hasil laporan masyarakat.

 

Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi usai sahur. Di lokasi, petugas menyisir sepanjang Jalan di dusun bulu baru, Desa Lara, kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Sepanjang jalan itu, sambung Idham, terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan. “Ramai pagi tadi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan,” terang IPTU Idham.

 

Dikatakan Kapolsek Karossa, petugas tidak menemukan unsur perjudian dalam aksi balap liar yang dirazia. Polisi hanya melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti.

 

“Para pelaku balap liar lantas diamankan ke Polsek Karossa untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Idham mengatakan, dari 10 pelaku balap liar yang kami amankan, seluruhnya masih berusia remaja atau dibawah umur.

 

“Ada 4 sepeda motor dengan knalpot bogar yang kita amankan, kita tilang dan minta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot kembali ke standar. setelah itu kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

 

IPTU Idham mengimbau masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan balapan liar dan juga penggunaan knalpot brong. Sebab aksi balap liar meresahkan masyarakat, juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

 

“Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”pungkas IPTU Idham.***

 

Source : Humas Polres Mateng