Polres Mamuju Tengah Gelar Apel Konsolidasi Ops Kontijensi Aman Nusa II Dalam Menghadapi Bencana Alam

Mateng(Sulbar)-Newssulawesi.com–Menyikapi kondisi cuaca alam yang tidak menentu guna mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman seperti Angin Kencang, Banjir, Tanah Longsor, Pohon Tumbang, penyakit Diare, Demam, Typus dan sebagainya.

Kepolisian Resor Mamuju Tengah bersama seluruh pihak terkait menggelar Apel Konsolidasi Ops Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka menghadapi bencana Alam di Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (23/11/2020) di lapangan Mapolres.

Pelaksanaan apel konsolidasi ini yang bertindak sebagai inspektur upacara (Pjs) Bupati Mamuju Tengah Bau Akram Dai, SE., M.Si dan dihadiri langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, Danramil 1418/04 Budong-budong, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kabag Kesbangpol, Kepala BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PU, PMI dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanat Bupati Mamuju Tengah menyampaikan bahwa Saya menyambut baik kegiatan Apel Gelar konsolidasi dan kontijensi menghadapi bencana alam di Kabupaten Mamuju Tengah yang tahun ini mengambil tema Siaga Saat Aman, Ada Saat Dibutuhkan Siap Untuk Selamat, ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah atas bahaya bencana.

“Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan. Apel ini menjadi hal wajib untuk kesiapsiagaan diri kita yang harus digalakkan khususnya untuk masyarakat Mamuju Tengah.

“Apel Konsolidasi Ops Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka menghadapi bencana Alam yang dilaksanakan pada tanggal 23 November ini, dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke prefentif atau pengelolaan resiko bencana.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahap penanggulangan bencana. Pengawasan yang kita lakukan seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 yakni pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana, kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana, kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana, pemanfaatan barang, jasa, teknologi, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri, kegiatan konservasi lingkungan, perencanaan penataan ruang, pengelolaan lingkungan hidup, kegiatan reklamasi, dan pengelolaan keuangan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait dalam hal kesiapsiagaan, untuk turut bersamasama berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana dan yang terpenting adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan dan usaha penanggulangan bencana agar masyarakat yang tinggal di Mamuju Tengah mengerti tanda adanya bencana, penanggulangannya dan selamat dari bencana.

Apel Konsolidasi Ops Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka menghadapi bencana Alam di Kabupaten Mamuju Tengah ini juga merupakan momentum yang tepat bagi satuan pelaksana penanggulangan bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi. Kita tahu bahwa bencana alam merupakan sesuatu yang sulit diprediksi. Namun kita bisa melakukan antisipasi untuk meminimalisir dampak-dampak yang akan timbul dari bencana.

Apel Konsolidasi Ops Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka menghadapi bencana Alam Kabupaten Mamuju Tengah pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap musibah bencana yang juga menjadi ancaman baik bagi stabilitas pemerintah daerah maupun nasional.

Setelah kegiatan Apel Konsolidasi maka dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan, kendaraan, peralatan dan sarana prasarana dalam upaya Penanggulangan bencana alam di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Pada Rangkaian Kegiatan Apel konsolidasi kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, apel tersebut ditutup dengan rangkaian Simulasi Pemadaman oleh damkar Kabupaten Mamuju Tengah.(**)

Sumber : Humas Polres Mateng