Polres Mateng Berhasil Mengamankann Pelaku Penikaman di Desa Babana

Mateng(Sulbar) — Polres Mamuju Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman yang melibatkan seorang pria inisial A yang berusia 30 tahun. Senin (23/10/2023).

 

Kejadian ini terjadi di Dusun Gadima, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), di mana korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang.

 

Setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan ini, personil Polsek Budong Budong dengan dukungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mateng segera meluncurkan operasi pengejaran terhadap pelaku.

 

“Pelaku merupakan seorang pria inisial MG (22) tahun dan saat ini, pelaku serta barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penikaman telah diamankan di Mapolres Mateng, di mana proses penyidikan akan segera dilakukan untuk mengungkap semua aspek terkait kasus ini,” singkat Kasi Humas Polres Mateng Iptu Mustamir melalui pesan singkat WA, Selasa (24/10/23).(rls)