Polsek Budong-Budong Selesaikan 3 Kasus Permasalahan Antar Warga Dengan Cara Problem Solving
Budong-budong(Mateng) – Minggu Ke Dua (2) di Bulan Januari 2023, Polsek Budong-budong Polres Mamuju Tengah telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Budong-budong dengan cara Problem Solving. Selasa (10/1/2023)
Hal ini tentunya sangat berdampak positif guna mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mencegah agar permasalahan antar warga tidak semakin besar, respon cepat dilakukan Bhabinkamtibmas guna memediasi kedua belah pihak dengan cara problem solving.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H beberapa pekan lalu pernah menyampaikan kepada seluruh jajarannya pada saat apel jam pimpinan, dimana beliau mengatakan bahwa Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam tugasnya dituntut harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi agar tercipta kamtibmas yang kondusif termasuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan Komprehensif serta tetap besikap Humanis dengan senyum, sapa dan salam yang merupakan ciri pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut Kapolsek Budong-budong IPTU Anas juga menyampaikan bahwa dalam Minggu Ke Dua (2) Bulan Januari 2023, Polsek Budong-Budong telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Budong-budong dengan cara Problem Solving.
Seperti kejadian kemarin 9 Januari 2023 dimana Kapolsek Budong-Budong IPTU Anas bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Budong-budong melakukan Problem Solving terhadap permasalahan kasus Penganiayaan di dusun gunung jaya desa pontanakayang yang TKP nya di rumah lel. GS yang dilakukan oleh Per. RG terhadap korban lel.RL, dengan ini korban mengalami memar di bagian rahang dan keberatan atas perlakuan tersebut.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai dengan mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
Selain itu di hari yang sama dilakukan pula Problem solving terkait laporan lel. SS yang memasuki rumah salah seorang warga di desa babana dan mencoba untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap per. RM yang pada saat itu sedang tertidur, namun saat akan melaksanakan percobaan pemerkosaan per. RM terbangun dari tidurnya dan Sontak saja kaget dan berteriak memanggil orang tuanya dan pelaku pada saat itu melarikan diri.
Untuk itu kami hadirkan di Polsek Budong-Budong untuk Memfasilitasi kedua belah pihak dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut dengan menghadirkan Orang tua dari kedua belah pihak dan mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta Pelaku mengakui perbuatannya dengan tidak akan mengulanginya lagi.
Masih dihari yang sama pada saat Malam Hari juga diterima laporan terkait adanya tindakan pengancaman dengan senjata tajam di Dusun Polohu Desa Babana Kec. Budong-budong dengan segera Personil Polsek Budong-budong dan Polres Mamuju Tengah datang ke TKP untuk melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan membawanya ke Mako Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan mediasi.
Kedua belah pihak telah berdamai dan menandatangani surat perjanjian damai, selanjutnya kembali ke rumah masing-masing.
Penyelesaian permasalahan masyarakat dengan cara Problem Solving ini sangat tepat dilakukan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan juga agar kita dapat mengelola Kamtibmas yang kondusif, namun tetap dengan berlandaskan aturan, bertindak sesuai SOP, menaati asas Legalitas dan Proporsional, serta Nesesitas dan juga ke Arifan Lokal sangat di perlukan dalam setiap pelaksanaan tugas Polri, agar dapat mengimplementasikan Program Pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), tutup IPTU Anas.***
Source : Humas Polres Mateng