Polsek Karossa Lakukan Problem Solving Terkait Sengketa Lahan di Desa Tasokko

Mateng(Sulbar)–Polsek Karossa lakukan problem solving terkait sengketa lahan yang terletak di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karossa, IPTU Andi Asrul Asfah, didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Putu Astawan, dan dilaksanakan di Ruang Unit Reskrim Polsek Karossa. Selasa (27/8/2024).

Kanit Reskrim Polsek Karossa, AIPDA Putu Astawan, menjelaskan bahwa sengketa ini bermula dari pembelian lahan seluas 200 hektar oleh Maskur dari Sarullah.

Lanjut ia katakan bahwa Setelah pembelian tersebut, Maskur mulai mengelola lahan dengan memasukkan pekerja yang menggunakan senso dan alat berat untuk membuka akses jalan serta menanami lokasi dengan kelapa sawit.

“Namun, pada bulan Agustus 2024, Maskur menerima informasi bahwa ada pihak lain yang masuk dan bekerja di areal perkebunannya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Maskur berkoordinasi dengan Polsek Karossa dan melakukan pengecekan ke lokasi,” terangnya.

“Saat pengecekan, ditemukan beberapa orang yang berada di lahan yang diklaim oleh Maskur sebagai miliknya. Berdasarkan keterangan dari para pekerja di lokasi, mereka mengaku telah membeli lahan tersebut dari Amiruddin,” sambungnya.

Ia juga membeberkan  setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Amiruddin, diketahui bahwa Amiruddin telah menjual lahan yang diklaim Maskur seluas 50 hektar kepada pihak lain dengan total nilai transaksi sebesar Rp133.500.000.

Ia juga menyangkan, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum pernah menunjukkan secara langsung lokasi lahan tersebut di lapangan. Atas dasar kejadian ini, Maskur kemudian mengajukan pengaduan resmi ke Polsek Karossa.

Lebih jauh ia katakan, mediasi yang dilakukan oleh Polsek Karossa akhirnya berhasil membawa kedua belah pihak untuk sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan damai. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat perjanjian damai yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Karossa, IPTU Andi Asrul Asfah, menyatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan dialogis dan mediasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah hukum Polsek Karossa.

“Kami berharap melalui kesepakatan damai ini, tidak ada lagi perselisihan yang muncul terkait masalah ini. Polsek Karossa selalu berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan damai,” ujar IPTU Andi Asrul Asfah.***