Problem Solving, Polsek Pangale Damaikan Warga

Pengale(Mateng)-Untuk mencegah agar permasalahan antar warga desa tommo dan desa polo pangale tidak semakin membesar, respon cepat dilakukan personil Polsek Pangale memediasi dengan cara problem solving.

 

Problem solving tersebut di gelar di kantor Polsek Pangale, Jl. Trans Sulawesi, Polo Pangale Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Minggu (09/04/23)

 

 

Kepada awak media Polsek Pangale melalui Kanit Reskrim Aiptu Nyoman Logianto mengungkapkan dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan.

 

“setelah semua yang hadir kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan hingga masing-masing pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan,” tutur Nyoman Logianto.

 

Ia berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya.

 

“Kami mengharapkan agar tidak terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

 

Editor: Newssulawesi.com