Razia Pekat, Polsek Patumbak Amankan 6 Orang Pasangan Mesum, 2 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Medan, newssulawesi.com – Tim Gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Rekskrim, Satuan Intel dari Polsek Patumbak, dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, SH. SIK melakukan razia disejumlah penginapan, tempat hiburan malam (cafe) lapak judi jackpot serta tempat kumpul preman. Minggu 27/11/2018.

Dilansir dilaman topkota.com, dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 6 (enam) pasangan mesum, 2 diantaranya masih dibawah umur serta 3 (tiga) unit mesin judi jackpot.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaksanaan razia bertujuan meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) dan peredaran narkoba serta aksi tindakkan kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Dari penginapan Star, kita mengamankan 6 pasang pria dan wanita di dalam satu kamar, diduga melakukan hubungan suami istri tanpa status pernikahan. Hal itu terbukti saat kita minta mereka tidak biasa menunjukkan buku nikahnya,” sebut Ginajar

Adapun ke 6 pasangan mesum yang terjaring dari Hotel Star dan langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak yaitu Yulia Suanti (28) Warga Gang Sibiru biru Kec Sibiru biru bersama Deni pramana (28) Warga Delitua Gang Setia Kecamatan Delitua, Devi Ririn Anggriani (25) Warga Jalan Bajak 4 Kelutahan Harjosari 2 Kec Medan Amplas bersama Suyono (28) Jalan Bajak 2 H Gang Perjuangan Kelurahan Harjosari 2 Medan Amplas, Rika Amelia (36) Warga Jalan Bajak 4 Kelurahan Harjosari 2 Kec Medan Amplas bersama M. Sama Ludin Bangun (36) Jalan Pajak Delitua dan Irwansyah Putra (29) Warga Jalan Halat Gang Buku Kelurahan Sudirejo bersama Putri Julianti (22) warga Jalan Halat Gg Buku Kelurahan Sudirejo.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 pasang anak dibawa umur, yaitu TST (15) Warga Pasar 5 Pondok Desa Patumbak 2 Kecamatan Patumbak bersama AB (18) Marindal 1 Pasar 3 Kec Patumbak, dan DHS (17) Warga Marindal 1 Gag Roso Jalan Melati Raya Kec Patumbak bersama MAFi (17) Warga Desa Patumbak 1 Pasar 7 Kec Patumbak.

Di jalan yang sama petugas kembali merazia dua Cafe ramang-ramang yakni Cafe Soneta dan Cafe tak bernama, namun dari ke 2 Cafe ini petugas tidak menumukan apa-apa, dan duga telah bocor sebelumnya.

(Ns)