Respon Aksi Unras PMII, DPRD Mateng RDP Bersama DPMD dan APDESI
Tobadak(Mateng)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah gelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah dan Perwakilan APDESI Mamuju Tengah.
Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi I DPRD Mateng, Jl. Tammauni Pue Ballung, KTM Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (13/10/22).
Rapat menindaklanjuti Aksi Unjuk Rasa (Unras) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah yang menuntut :
1. Pencopotan Kadis PMD dan Kabid-kabid nya.
2. Meminta Bupati Mateng untuk membentuk tim investigasi dan program titipan beberapa Dinas ke Desa untuk ditindak tegas.
3. Meminta Inspektorat mengaudit dana yang dikucurkan ke Bumdes.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Fatahuddin Algafiqhi mengatakan bahwa aksi mahasiswa merupakan kontrol untuk Pemerintah dan juga kami (DPRD) agar lebih baik kedepannya.
“Kami DPRD ini terbuka kepada siapa saja yang ingin melakukan kritik membangun untuk kita semua, karena itu memang dibutuhkan peran masyarakat terhadap kita,” sebutnya.
Lanjut ia pihaknya telah melakukan audience atau berdialog dengan instansi yang terkait melalui RDP dengan mengundang Dinas PMD, Perencanaan Keuangan dan Desa.
“Kita tuntaskan, kita jawab semua apa yang mereka dikeluhkan dan alhamdulillah sudah ada jawaban, mungkin sama yang disampaikan oleh rekan rekan yang lain. PMD sudah jawab, Desa sudah jawab dengan bagus,” tuturnya.
Ia tambahkan adanya dugaan intervensi Dinas terkait program, Fatahuddin menyebut sesuai kata hukum dan prosedur yang berlaku. Seusai mereka sampaikan adanya tapal batas yang harus diselsaikan di Desa, hal tersebut telah di kerjasamakan dan telah di MoU kan.
“Uang tersebut tidak mengalir ke Desa, bahkan langsung diterima oleh penerima MoU, dalam hal ini TNI yaitu Tokdan dan sudah ada, kemudian BUMDes menurut mereka (Mahasiswa red) ada beberapa BUMDes yang tidak maju namun tadi ada beberapa contoh BUMDes yang sudah maju sesuai yang disampaikan PMD,” terangnya.
Ia juga harapakan, dari kejadian ini kita dapat mengevaluasi diri sendiri serta menjadi pemerintah Desa yang lebih baik, lebih terbuka mengelola keuangan, lebih transparansi dan inovatif, agar kedepannya anggaran Desa yang digelontorkan oleh Negara dan Daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ditempat yang sama Kadis PMD Mateng Menuturkan bahwa tidak anti kritik, melainkan ini menjadi cambuk untuk berbuat lebih baik.
“Ini Demokrasi, bebas untuk menyampaikan pendapat, ini sah sah saja, kami tidak anti kritik namun ini menjadi momen kami untuk mengevaluasi diri,” ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa tidak mungkin ada aksi dari teman teman PMII jika memang tidak ada masalah yang harus dibenahi.
“Tidak mungkin demo kalau tidak ada masalah, tetapi kami yakin ini sebagai teguran untuk mengevaluasi kinerja kami dan kami harus tabah menerima ini dan kami juga tidak mempermasalahkan hal ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan terkait intervensi program Desa itu hal yang wajar karena DPMD Mateng perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Intervensi itu pastilah, karena ada program Nasional dan arah pembangunan Pemda Mateng, tetapi terkait hal-hal yang lain kami tidak boleh mengintervensi, itu hak masing-masing Desa,” jelasnya.
Ia juga berharap agar kedepannya DPMD Mateng mampu berbuat yang lebih baik.
“Kedepannya kami DPMD berkeinginan, kembali lagi ini bagian dari evaluasi kami, InsyaAllah kedepannya kami akan berbuat maksimal,” pungkasnya.
Sementara Plt. Ketua DPD Apdesi Mateng Alimuddin mengatakan Menyikapi tuntutan massa aksi PMII dugaan adanya program titipan di Desa dan anggaran dana BUMDes, bahwa pihaknya merasa terganggung. Seharusnya mahasiswa, ketika hendak malaksanakan aksi demosterasi harus menyampaikan sesuai data.
“Saya atas nama APDESI Mateng, menyikapi aksi yang dilakukan di Kantor Bupati dan lanjut di Kantor DPRD sebenarnya kami merasa terganggung. Seharusnya adek adek mahasisiwa ini, ketika ingin berdemosterasi harus menggunakan data kita harus menyampaikan sesuai data bukan narasi,” ucap Alimuddin.
Lebuh lanjut, Alimuddin katakan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sama sekali tidak ada yang terjadi di Desa. Sebab yang dapat menjawab dari tuntutan tersebut, adalah Pemerintah Desa dan kewenanganya ada di Desa.
“Jadi seharusnya di Desa, saya tanya teman teman di 54 Desa ada nggak didatangi organisasi PMII untuk berdialog apa yang menjadi tuntutannya dan ternyata tidak ada. Kami harus membuat petisi untuk tidak sepaham dengan tuntutan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak anti kritik sebab dalam membangun Desa tidak cukup dengan Pemerintah Desa, namun membutuhkan semua pihak dalam proses membangun Desa.
Turut hadir dalam RDP Anggota DPRD H. Marsudi, Abdillah Adhin Achmad, Herlina, Sekwan Mahyuddin, Sekdis PMD Husni Yusuf, Sujarno Staf DPMD, Perwakilan APDESI.(Erik/*)