Selain Siang Hari, Polres Mateng Gelar Operasi Zebra Marano 2023 Malam Hari

Tobadak(Mateng) — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres Mamuju Tengah (Mateng) menggelar operasi penertiban kendaraan yang dikenal sebagai Operasi Zebra Marano 2023.

Operasi ini dilakukan pada malam hari di Depan Tugu Benteng Kayu Mangiwang Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat Malam (8/9/2023).

Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mateng AKP Mukhtar Mahdi yang dibantu oleh sejumlah personil Polantas, serta personil dari satuan samapta, provost, dan Intelkam yang turut serta dalam Operasi Zebra Marano 2023.

AKP Muktar Mahdi menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra ini adalah memberikan pemahaman dan teguran kepada masyarakat tentang cara berkendara yang benar dan aman di jalan raya.

“Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah,” terangnya.

Lanjut AKP Muktar mengatakan Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka patroli dan operasi rutin di malam hari dilakukan karena banyak pengendara di Mateng cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Selama kegiatan razia ini, dilakukan teguran kepada pengendara dengan cara yang bersifat simpatik, namun juga dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 4 tilang manual diberikan kepada pelanggar pada malam ini,” tambahnya.

Ia juga sebutkan bahwa pelanggaran yang paling umum yang dikenai tilang adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memakai Helm. Hingga hari Kelima operasi, total tilang yang telah diberikan mencapai 42 tilang dan 92 Teguran.

Ia juga berharap Operasi Zebra Marano 2023 ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga mereka akan lebih patuh dalam berlalu lintas.

“Hal ini juga harus ditanamkan dalam diri masyarakat, bukan hanya karena adanya tindakan dari pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.(rls)