Sempat Viral, Pasutri Ini Jadi Sasaran Program Membara Disperkim Mateng
Mateng-Newssulawesi.com — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mamuju Tengah merencanakan pembangunan rumah milik warga Swakarsa Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Terdapat rumah tidak layak huni yang direncankan dibangun adalah rumah milik pasangan suami/istri (Pasutri) bapak Muhammad Abidin (55th)/ibu Nurhayati (34th), Kamis (18/06/2020).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng, Paisal Anwar. S.S.M.A.P, mengatakan bahwa “proses bedah rumah akan dilakukan setelah melakukan penggalangan dana atau Program Membara yang dimana ada kolaborasi sinergitas antara Pemerintah Daerah dan juga pihak Baznas maupun dermawan dan apabila dananya sudah diangkap cukup, Maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng akan segera melakukan pembangunan yang memakan waktu kurang lebih 2 sampai 4 minggu,” Harapnya.
Lanjut Paisal, “adapun desain rumahnya dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng,” Ungkapnya.
Paisal juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat maupun awak media, yang telah memberikan informasi tersebut. Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian, oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng, “kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan rumah yang kami rencanakan dapat secepat mungkin terlaksana dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” ucap Kadis Perkim Mateng itu.(E/E)