Seorang Staf KPU Mateng Meninggal Dunia

Mateng(Mateng)–Seorang Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah (Mateng) yang diketahui bernama Muh. Albar Quraisy (36) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar salah satu hotel, Jumat 1/3/24 sekitar pukul 09.35 wita.

 

Korban yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Mateng ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar salah satu hotel di Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mateng.

 

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy menjelaskan, sekitar pukul 09.00 wita, korban tersebut di temukan saat Sekretaris KPU Mateng Achmad mengetuk pintu kamar dengan tujuan untuk membangunkan korban agar persiapan untuk mengikuti rapat pleno terbuka yang di adakan di aula Hotel.

 

Berselang setengah jam kamar tersebut di ketuk namun yang bersangkutan belum bangun sehingga Achmad melaporkan kepada Waka Polres Polres Mateng Kompol Alfiando Papona meminta persetujuan pihak Hotel untuk membuka pintu kamar korban dari luar.

 

Sekitar pukul 09.30 wita, setelah pintu kamar berhasil di buka, kemudian petugas Kepolisian masuk kedalam kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku terbaring di atas ranjang dalam keadaan meninggal dunia.

 

Dengan berdasarkan keterangan Ahmad selaku saksi dan istri korban Sri Wulan, korban mempunyai riwayat penyakit diabetes dan gangguan ginjal dan sudah 3 hari ini mengeluh sakit namun korban tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno.

 

Hasil olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polres Mateng, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hasil Visum Er Repertum dari RSUD Mateng yang diperiksa langsung oleh Dokter Magfirah menjelaskan. Korban tidak ditemukan luka baru atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang ada luka-luka lama akibat diabetes.

 

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi karena sudah mengetahui riwayat penyakit dari korban.***