Sosialisasi Produk Bank Mandiri di Desa Sinabatta, Warga Mateng Dapat Mengajukan Dana KUR Hingga Rp 500 Juta

Topoyo(Mateng) — Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Topoyo, Mamuju Tengah terima pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 500 juta.

Hal itu disampaikan Kepala KCP Bank Mandiri Topoyo, Putra Surya Alamsyah saat sosialisasi produk di Kantor Desa Sinabatta Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, dengan jumlah pengajuan cukup besar tentu merupakan salah satu bentuk pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Jadi masyarakat dapat mengajukan dana KUR Rp 5 juta hingga Rp 500 juta melalui Bank Mandiri,” ujar Putra Surya Alamsyah.

Katanya, selain nominal pengajuan yang cukup besar, berbagai kemudahan juga diberikan oleh Bank Mandiri kepada nasabahnya.

“Salah satunya, tidak mesti kekantor untuk mendapatkan penjelasan terkait produk, karena sudah beberapa anggota yang jalan ke desa-desa,” ungkapnya.

Lanjut ia, melalui pegawai yang ada dilapangan, masyarakat dapat bertanya tanpa harus ke kantor.

Putra juga menjelaskan bunga yang diyawarkan Bank Mandiri cukup rendah yakni 0,27 persen.

Adapun ketentuan untuk pengajuan dana KUR di Bank Mandiri diantaranya, wajib memiliki usaha yang sedang berjalan.

Memiliki jaminan berupa BPKB minimal tahun 2016 (mobil) dan sertifikat tanah atau tanah dan bangunan.

Untuk persyaratan dokumen yakni foto debitur dan pasangan 4×6 2 lembar, fotocopy KTP debitur dan pasangan 3 lembar.

Persyaratan lainnya fotocopy surat nikah atau keterangan menikah 2 lembar, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy NPWP, fotocopy jaminan, fotocopy PBB/IMB terakhir, Nomor Induk Berusaha (NIB) serta slip (nota) penjualan atau pembelian.

Source: Rls/***