Unit Jatanras Polda SulBar Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Mamuju

Mamuju(Sulbar) — Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meringkus pelaku aksi pencurian motor dan barang elektronik di wilayah Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (06/06/23).

Penangkapan yang dilakukan tim Jatanras Polda Sulbar tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Sulbar Iptu. Argo Pongki Atmojo S.Trk.

Kepada awak media Iptu Argo mengatakan bahwa telah mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Polda Sulbar.

“Adapun pelaku yang di amankan yakni F (21) dan TA (17) yang keduanya merupakan warga Mamuju,” Sebutnya.

“Unit Jatanras Polda sulbar sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor NMAX warna biru, 2 buah layar komputer, 1 buah CPU, 2 buah keyboard dan 2 buah mouse dari pelaku,” lanjutnya.

“Berawal dari informasi yang di terima tim jatanras Polda sulbar dari masyarakat bahwa adanya motor NMAX yang mencurigakan tersimpan di samping rumah di jalan soekarno hatta Kec. Mamuju Kab. Mamuju selanjutnya unit Jatanras menuju ketempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan Unit Jatanras mendapat informasi bahwa yang menyimpan motor NMAX tersebut di samping rumah warga adalah F dan TA, Kemudian unit Jatanras berhasil mengamankan F dan TA di jalan Soekarno Hatta Kec. Mamuju Kab. Mamuju.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dia mengakui bahwa betul dialah yang telah melakukan pencurian motor tersebut di Jl. Husni Thamrin Kec. Mamuju Kab. Mamuju dan dia juga mengakui telah melakukan pencurian Komputer sebanyak 2 Unit di SMA Neg. 1 Mamuju,” tambahnya.

“Kemudian Unit opsnal mengamankan barang bukti komputer yang ada dirumahnya dan di konter HP yang sudah terjual senilai Rp.2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah),” tutup Iptu Argo.

Editor: Newssulawesi.com