Untuk Memutus Penyebaran Virus COVID-19, Polres Mamuju Tengah Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan
Mateng(Sulbar) – Petugas gabungan Polres Mamuju Tengah bersama Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Mamuju Tengah kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, dengan sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan di Jl. Trans Sulawesi Desa Topoyo, Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah dan di beberapa rumah makan. Rabu pagi (08/02/2021). Dalam kegiatan ini para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga bila kedapatan masih mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker. Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019. Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si menuturkan bahwa, “Masih ditemukannya warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, Kemudian diberikan teguran lisan dan di berikan masker Gratis, ” Ujarnya. Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro utamanya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.(**) Source : Humas Polres Mamuju Tengah