Wabup Mateng Harap PAW Anggota DPRD Mateng Dapat Melaksanakan Fungsi Lembaga Serta Menjalin Kemitraan Dengan Pemerintah
Mateng, newssulawesi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, SE. M.Si melantik Elvis sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan anggota DPRD lama, Andi Rudi yang mengundurkan diri serta pindah Parpol pada pencalonan legislatif 2019 mendatang.
Pengambilan sumpah dan janji yang dilaksankan di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju Tengah, Rabu (31/10/2018) disaksikan langsung oleh wakil bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa.
Dalam sambutannya Amin Jasa menyampaiakan ucapan selamat atas dilantiknya saudara Elvis selaku PAW anggota DPRD Mamuju Tengah.
“Kami berharap kepada Elvis, PAW anggota DPRD Mamuju Tengah agar betul-betul dapat mewakili rakyat serta dapat menempatkan diri selaku mitra pemerintah, menjalankan fungsi lembaga dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan dalam rangka mengantarkan Mamuju Tengah menuju daerah yang maju, sejahtera dan mandiri”. Harapnya
Lanjutnya, kami juga mengucapkan terimah kasih yang tak terhingga kepada saudara Andi Rudi, atas pengabdian serta kemitraan yang terbangun selama menjadi Anggota DPRD Kab. Mamuju Tengah.
Melalui kesempatan ini, ungkap Amin Jasa, saya mengajak kepada kita semua untuk tetap menjaga kebersamaan dan harmonisasi antar lembaga yang telah kita bangun dan jalani selama ini.
“Dengan keharmonisasian dan kebersamaan kita akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada sehingga percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya”. Ungkap Amin Jasa
(Ysn Hms/Ns)