Wakapolda Sulbar Resmikan Masjid Al Mukhlisin Polres Mamuju Tengah

Tobadak(Mateng)_Brigjen Drs. Raden Umar Faroq, SH, M. Hum Wakil Komandan Polisi Daerah (Wakapolda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Resmikan Masjid Al-Mukhlisin Polres Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Mamuju Tengah, Jl. Aras Tammauni KTM Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (15/12/22).

Dalam sambutannya AKBP Amri Yudy, S. SIK., MH. Mengatakan bahwa Hari ini kita meresmikan Masjid Al Mukhlisin.

“Al Mukhlisin Artinya Orang-orang yang ikhlas, nama ini saya ambil dari Google,” ungkapnya.

Ia melanjutkan awalnya ide pembangunan masjid ini muncul dari seorang tokoh masyarakat mateng yang bertemu dengan saya bulan pebruari lalu.

“Pak H. Kuba datang ketemu dengan saya ia sampaikan yang pertama yang harus dibangun itu masjid agar mendorong Anggota Polres Beribadah dan memberikan berkah dari Allah SWT,” tutur kapolres saya bertemu salah satu tokoh masyarakat.

Ia menambahkan Mengumpulkan seluruh personil Polres Mamuju Tengah mengajak untuk membangun masjid.

“Anggota tidak keberatan menyisihkan sebagian gajinya untuk sumbangan awal Pembangunan Masjid ini,” terangnya.

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada donatur yang telah membantu pembangunan masjid Al Mukhlisin.

“Untuk donatur yang tidak bisa saya Sebutkan satu persatu disini saya ucapkan terimakasih atas pembangunan Masjid Al Mukhlisin ini, semoga dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Ia juga katakan masih kekurangan tempat wudhu dan WC serta rumah imam.

“Bagi Bapak Ibu sekalian yang mau menyumbang, masih ada kesempatan disini,” tuturnya.

“Kenapa harus Desember karena ini target kami, InsyaAllah selesai sebelum Januari 2023,” jelasnya.

Ia juga sebutkan bahwa masjid Al Mukhlisin ini untuk semua golongan, serta membuka ruang kepada bapak ibu untuk mengadakan pengajian.

Wakapolda Sulbar, Perwira Penghubung, Ka. Kemenag Mateng, Ketua DPRD, Sekda Mateng, Anggota DPRD, Asisten I dan III Sekkab Mateng, Staf Ahli Bupati, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.(Erik)