Wakil Bupati Mateng Serahkan SK P3K Tahap II

Topoyo(Mateng)-Bertempat di Aula A Kantor Bupati, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Jum’at (17/06/2022)

Dalam sambutannya H.M. Amin Jasa Wakil Bupati mengatakan Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah lulus P3K, tahun ini tahap II sebanyak 90 orang.

“Saya mengajak bapak ibu untuk bersyukur, karena menjadi ASN maupun P3K tidak mudah mengigat sistem penjaringan melalui proses komputerisasi atau online,” imbuhnya.

Ia melanjutkan sebelum saudara saudari menerima SK ada perjanjian kerja yang ditandatangani.

“Saudara saudari tetap akan di evaluasi sebagaimana perjanjian yang telah ditandatangani, jadi bisa saja saudara di Stop dari P3K, maka saudara harus fokus dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Ia menambahkan guru adalah tenaga yang sangat strategis dalam membangun suatu daerah.

“kehadiran saudara saudari mewarnai kualitas pendidikan berkualitas dan semakin bagus di daerah kita mateng ini,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa november 2022 tidak ada lagi tenaga honorer di daerah, yang ada sisa ASN dan P3K.(*/o)