Warga Yang Tergabung Dalam Forum Masyarakat Salulekbo Jilid II Menuntut Kejelasan Pembayaran Tahap 2
Topoyo(Mateng) – Sebanyak 282 personil Kepolisian berpakaian lengkap disiagakan di titik pembangunan bendungan Budong-Budong di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (9/6/2023).
Ratusan personil disiagakan untuk pengamanan aksi warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Salulebbo Jilid 2 yang menuntut mengenai kejelasan waktu dan nilai santunan ganti rugi tanaman masyarakat atas dampak pembangunan bendungan yang masuk dalam pembayaran tahap 2, kepastian relokasi akses jalan bagi warga dan penggunaan material secara ilegal oleh pelakasana proyek dari perusahaan penambang tanpa memiliki ijin.
“Sesuai informasi, kisaran massa aksi 350 orang, sehingga kita terjunkan seluruh Personil diback up anggota dari Sat Samapta dan Brimob Polda Sulbar,” Kata Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H saat ditemui dilokasi aksi.
Kata ia, jadi total 282 personil, baik dari personel Dit Samapta dan Brimob Polda Sulbar serta personil dari Polres Mateng.
“Lanjut dikatakan, adapun hasil pertemuan akan dilakukan langkah-langkah dialog lanjutan oleh warga dan pihak balai, dengan menghadirkan semua tim terpadu, mulai dari Propinsi, Kabupaten pihak balai SDA dan pelaksanaan proyek” pinta Amri.
“Tadi, kita sama-sama dengar dialognya, warga menuntut nilai tanaman yang terdampak serta relokasi jalan di lima dusun, ” Terangnya.
Selain itu, Muhaimin Ketua umum Front Perjuangan Salulebbo jilid 2 juga menungkapkan bahwa diduga disini ada tambang yang beroperasi secara ilegal untuk kebutuhan material pembangunan bendungan.
“Beberapa waktu lalu sudah kami laporkan hal ini ke Mabes Polri terkait pertambangan ilegal yang materialnya untuk pembanguan bendungan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut, maka kita laporkan lagi ke Polres Mateng,” Tuturnya.
Muhaimin mengimbau agar tambang ilegal yang beroperasi untuk kepentingan pembangunan bendungan agar segera ditertibkan, jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut, maka kami cukup punya alasan bahwa ini adalah pembiaran karena sudah cukup lama proses ini berlangsung.
Menganggapi hal itu, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menyatakan bahwa, akan berkoordinasi dengan Polda Sulbar dalam hal ini Dit Krimsus terkait laporan aktifitas pertambangan untuk menentukan ilegal atau tidaknya masih butuh pendalaman, sebab Polres Mateng baru terima laporan sejak kemarin hari Kamis tanggal 8 juni 2023.
“Jadi kesimpulannya, karena proyek ini milik negara jadi harus terus berjalan sesuai jadwal, untuk permasalahan keluhan masyarakat maka bisa kami dengan tim terpadu lakukan pertemuan kembali dan akan dijadwalkan”. Ucap Amri.
Adapun aksi dialog yang dilaksanakan di sebuah gardu milik masyarakat, berlangsung dalam keadaan aman dan damai serta tidak ada tindakan anarkis dari massa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, H. Aras Tammauni Bupati Mamuju Tengah, H.Bahri Hamsah,SE,S.IP Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, S.I.K Karo OPS Polda Sulbar, Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela, S.I.K., M.H. Dir Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, SH Dir Rekrimum Polda Sulbar, Kompol Haeruddin, S. Ap Wakapolres Mamuju Tengah dan Para PJU Polres Mateng serta Dendi Trikusuma Darga. PM. PT. Brantas Abipraya dan Husni Bastian Pandoi PPK Fisik/Pihak Balai.
Usai pertemuan dan dialog tersebut, warga peserta aksi membubarkan diri secara tertib, dan seluruh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dan pengawalan aksi warga, langsung meninggalkan lokasi.
Source: Rls/***