HukumRegional

Personel Polres Mateng Tindak Judi Sabung Ayam di Batu Parigi

Mateng – Personel Polres Mamuju Tengah melakukan penindakan terhadap praktik judi sabung ayam yang terjadi di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Rabu, 25 Maret 2025.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat-Marano 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Tito Al Hafezt, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

 

Dalam operasi yang berlangsung pada pukul 14.40 WITA tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam dalam keadaan mati yang digunakan dalam arena sabung ayam serta tiga unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku. Namun, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

 

Kasat Reskrim IPTU Tito Al Hafezt menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Mateng untuk proses lebih lanjut.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” tegasnya.

 

Proses evakuasi barang bukti berakhir pada pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Mateng mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Polres Mateng berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.***