Bawaslu Mateng Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI & Polri

Mateng(Sulbar)_Sehari menjelang masa kampanye 28 November 2023 Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI dan POLRI, 27 – 28 November 2023 kegiatan di gelar di Hotel Sinar Emas,Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), 27/11/2024.

 

Kegiatan dilangsungkan dan di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Mateng divisi Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Supiardi,S.Pd,C.Med., adapun output kegiatan tersebut bertujuan ,jelang tahapan kampanye Stekolder pemerintahan dalam hal ini ASN diminta untuk netral dan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu.

 

Dalam sambutannya kembali mengingatkan pentingnya netral dalam pemilihan Umum tahun 2024 mendatang karena dinilai salah satu penyebab munculnya sebuah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Karena belum tersampaikannya langkah – langkah pencegahan dan kurangnya sosialisasi produk hukum larangan terlibat aktif dalam kegiatan Kampanye.

 

Dalam hal tugas yang di amanahkan kepada bawaslu Kabupaten/Kota, sesuai pasal 101 huruf di Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Bawaslu di tugaskan Mengawasi Netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dan hal ini merupakan kewajiban pokok bawaslu Kabupaten Kota.

 

Adapun larangan sebagaimana juga ketentuan Pasal 283 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, “Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara dalam Lingkungan Unit Kerjanya, anggota Keluarga, dan Masyarakat,” Jelas Supiardi dalam Sambutannya.

 

Dalam kegiatan tersebut Mateng mengajak semua unsur lapisan yang dilarang ikut serta dalam kampanye agar tidak terlibat karena akan merugikan pribadi ASN yang terlibat dalam kampanye tersebut di sela sambutan tersebut uphy sapaan akrab anggota Bawaslu Mateng akan lakukan langkah – langka pencegahan agar hal yang tidak di inginkan agar tidak terjadi.

 

“Berbagai bentuk pencegahan telah kami lakukan mulai dari surat Imbauan hingga persuasif tersampaikan di setiap pertemuan yang ada ASN nya guna mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN,” tegasnya.

 

Kegiatan tersebut di hadiri oleh pimpinan dan utusan dari Organisasi Perangkat Daera (ASN) TNI dan Polres serta keterwakilan dari Polsek, Babinsa dan Camat se-Mateng.**