Bupati Mamuju Tengah Buka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan Topoyo

Mateng, newssulawesi.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Topoyo, RKPD kabupaten Mamuju Tengah tahun 2020 dengan tema “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Ketahanan Budaya Daerah” di buka secara resmi oleh Bupati Mamuju Tengah yang bertempat di halaman kantor Camat Topoyo, Selasa (05/03/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, ketua DPRD, Sekkab, para Asisten, para staf Ahli, para kepala OPD, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Kapolsek Topoyo, Camat Topoyo, dan para Kepala Desa se Kecamatan Topoyo.

Dalam sambutannya, bupati Mamuju Tengah . Aras Tammauni sampaikan bahwa, Musrenbang ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan yang termuat dalam RKPD yang menjadi bagian dari RPJMD Mamuju Tengah periode 2016-2021.

“saya tekankan agar usulan dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus berdasarkan skala prioritas berupa pemenuhan standar pelayanan minimal yang berikutnya adalah pencapaian visi misi kabupaten Mamuju Tengah yang disebut Gerbang Delapan sebagaimana termuat di dalam dokumen RPJMD serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah”. Kata Aras

Lanjutnya, ini juga merupakan proses perencanaan dengan pendekatan Button Up atau pendekatan dimana masyarakat berperan aktif dalam memberikan gagasan dan masukan akan proses pembangunan ke depan khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Harapan besar bagi kita semua untuk bisa mengawal pembangunan Mamuju Tengah ke depannya, pemerintah harus bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan kehadiran tersebut bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, penambahan lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kita”. Ungkapnya.

Ia katakan, usulan kegiatan itu juga harus dipastikan bukan menjadi kewenangan desa atau kegiatan yang telah menjadi rencana yang termuat di dalam APBDes sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, adanya penambahan sebesar 10 persen dari APBD untuk dana desa diharapkan mampu dikelola oleh pemerintah desa dengan penuh tanggung jawab dan benar-benar berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di desa dengan memperhatikan sinkronisasi dengan kebijakan dan arah pembangunan kabupaten.

“Program yang belum diusulkan masyarakat melalui Musrenbang ini maupun yang menjadi program kegiatan strategis masing-masing perangkat daerah harus menunjukkan konsistensi dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Untuk itu saya menghimbau khususnyya kepada seluruh pimpinan perangkat daerah atau OPD, agar mengawal dan merespon dengan baik harapan masyarakat yang diusulkan melalui muarembang ini”. Tutupnya

(Ns)