DJSN Memantau Program BPJS di RSUD Pasangkayu

Pasangkayu, newssulawesi.com – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin dr. Zaenal Abidin, SH., MH, monitoring pelaksanaan jaminan sosial secara khusus jaminan kesehatan sekaligus memantau pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada 4 program jaminan ketenagakerjaan, yaitu kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan, dan berharap karyawan di RSUD Pasangkayu di ikutsertakan dalam jaminan rersebut.

“bagi ASN jaminan ketenagakerjaan ada 5 program, jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan, jaminan kesehatan, jaminan kematian dan jaminan pensiun. Kalau yang ASN yang di RSUD sudah didaftarkan oleh PT. Taspen, tinggal nanti pihak PT. Taspen mensosialisasikan kepada seluruh ASN”. Ungkapnya.

Direktur RSUD Pasangkayu, dr. Willy, P.S mengatakan, jaminan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer perlu di diskusikan dengan baik siapa yang bertanggungjawab apakah pihak rumah sakit atau pemerintah daerah.

“kalau SK Pemda dan itu ada perdanya harus Pemda yang bertanggungjawab ke BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, sehingga seluruh orang yang bekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan memiliki jaminan kesehatan”. Kata dr. Willy, P. S.

Iapun menjelaskan kepada tim bahwa sebagian besar telah di daftarkan tapi masih ada kendala soal pembayaran. Ia berharap untuk menjadikan RSUD Pasangkayu ke tipe C kami bekerja sepenuhnya karena sangat di sayangkan daerah ini memiliki beberapa perusahaan besar namun masyarakat yang tidak bisa dirawat disini harus di rujuk ke rumah sakit luar darah.

(humas rsud/isnan)