Ketua Dewan Pemuda : Stopkan Program titipan di Desa
Mateng, newssulawesi.com – Ketua Dewan pemuda Kabupaten Mamuju Tengah, Nasrul menilai adanya pemborosan anggaran yang dilakukan oleh pemeritah desa hal itu didasari dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Otonomi Desa yang dimana Desa diberi wewenang dalam membangun Desanya.
“Pengalokasian dana desa yang sudah terjadi sejak 2014 silam yang diperuntukkan untuk pembangunan Desa yang mencapai miliaran rupiah dinilai banyak pemborosan hal ini dapat dilihat dari banyaknya program desa yang bersifat dipaksakan seperti banyaknya program titipan yang membebankan ke anggaran Desa”. Kata Nasrul, Kamis (11/7).
Menurutnya, perlu ditinjau kembali secara baik tentang program dana desa yang dianggap ekstrim dan tidak logis seperti program berkunjung keluar kta salah satunua seperti ke Bali yang menghabiskan anggaran yang cukup besar dan bernilai puluhan juta rupiah yang tentunya sangat mempengaruhi anggaran di desa.
“kami selaku Lembaga Dewan Pemuda berharap kita Stopkan program titipan yang tidak prioritas dan juga tidak berdasar dari musyawarah masyarakat yang menjadikan pembangunan dan kegiatan di desa menjadi terganggu,apalagi sampai keluar dari jalur Undang-Undang peraturan permendagri dan Permendes” Tutupnya.
(Abdi/NS)